Computer’s Hardware

Silahkan Klik pada gambar untuk lebih jelasnya

1. Computer Parts

2. HardWare

Hardware

3. Parts

4. MotherBoard

5. CPU

6. Memory

7. System Bios

8. System Bus

9. Storage Devices

10. Hard Disk

11. Floopy Disk

12. Cd Roms

13. DVDs

14. MP3 Files

15.  Input / Output Devices

16.  Input devices

17. Output Devices

18.  Audio Devices

19. Modem

20.  Connecting Cables

KONTROVERSI PEMIKIRAN ISLAM DI INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Setidaknya ada dua segi yang menyebabkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam pemikiran Islam. Segi yang pertama ialah bahwa wahyu itu sendiri, baik Al-Qur’an maupun hadis, secara redaksional mengandung kemungkinan dipahami secara berbeda dan sikap Nabi Muhammad saw. selaku pembawa wahyu yang tidak jarang mentoleransi perbedaan-perbedaan tersebut. Sedang segi yang kedua, adalah bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi cara berpikir seseorang. Faktor-faktor tersebut, antara lain, adalah sejarah (pengalaman) masa lampau, pendidikan/informasi yang diserap, kondisi dan lingkungan hidup, dan lain-lain, yang dialami seseorang.

Pemikiran Islam meliputi bidang yang sangat luas, tidak hanya menyangkut bidang agama, tapi juga selainnya. Hal ini dapat dipahami mengingat Al-Qur’an memang meliputi berbagai hal. Ayat- ayatnya senantiasa memberikan inspirasi terhadap bidang-bidang yang amat luas tersebut, bahkan terhadap semua bidang kehidupan manusia. Tentu, karena luasnya bidang kehidupan manusia, dan karena Al-Qur’an bersifat inspiratif terhadapnya, maka dalam lingkungan pemikiran Islam, perbedaan-perbedaan pendapat merupakan fenomena yang akan terus berkelanjutan.

Sangat mungkin guna mengatasi perbedaan-perbedaan tersebut, kalangan pakar Muslim mengambil inisiatif dan menempuh langkah-langkah ilmiah dengan memilah-milah teks wahyu (ajaran Islam) kepada teks (ajaran) yang sudah sangat jelas dan pasti pengertiannya–sehingga peluang interpretasi terhadapnya tidak lagi dimungkinkan–dan teks (ajaran) yang peluang interpretasi terhadapnya senantiasa terbuka. Atau, pemilahan ajaran Islam kepada ajaran yang bersifat ushuliyah (ushul al-din/pokok-pokok agama) dan yang bersifat furu’iyah (masalah furu’/cabang). Dari pemikiran serupa itu, kita mengenal istilah qath’iy al-dalalah dan zhanniy al-dalalah, demikian pula istilah ijma’ (konsensus/sesuatu yang telah disepakati para ulama), dalam lingkungan pakar ilmu ushul fikhi. Para pakar ushul fikhi juga membuat pengelompokan ayat-ayat Al-Qur’an dilihat dari segi jelas-tidaknya makna ayat-ayat tersebut.

Pengelompokan tersebut, mulai dari yang terlemah sampai yang terkuat kejelasan maknanya, berturut-turut mereka sebut al-zhahir, al-nash, al-mufassar, dan al-muhkam. Dengan pengelompokan demikian, pakar ushul fikhi membangun suatu piramida Zahir-Muhkam. Artinya, lafaz-lafaz Al-Qur’an yang termasuk dalam kelompok al-zhahir, karena berada pada bagian terbawah dari piramida, adalah yang terlemah kejelasan maknanya dibanding dengan tiga yang lainnya. Sedang lafaz-lafaz Al-Qur’an yang termasuk dalam kelompok al-muhkam, karena ditempatkan pada bagian teratas dari piramida, adalah yang terkuat kejelasan maknanya dibanding dengn tiga yang lainnya.

Birr al-walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua), al-‘adl(keadilan), ‘ibadah Allah wahdah (beribadat kepada Allah semata), dan lain-lain adalah sedikit contoh yang sering kali dikemukakan sebagai kandungan makna dari nash-nash yang muhkam. Sekalipun ayat-ayat muhkam dapat dikatakan mengandung ide-ide universal yang dapat dipahami, namun ternyata ulama tidak selalu sepakat tentang ayat mana saja yang muhkam. Satu atau beberapa ayat dapat dipandang sebagai ayat muhkam oleh ulama tertentu, namun ulama lainnya tidak memandangnya sebagai ayat muhkam.

Seiring dengan itu, hal serupa terjadi pada hal-hal yang dinilai sebagai qath’iy al-dalalah atau merupakan ijma oleh ulama lainnya. Sehingga, apa yang dipandang sudah qath’iy, boleh jadi ia menjadi zhanniy pada pandangan tertentu. Begitu pula, apa yang dinyatakan sebagai ijma, ternyata ketika tiba pada suatu masa, para ulama pada masa tersebut tidak bersepakat dengan yang dipandang ijma tersebut.. Dalam khazanah pemikiran Islam, kenyataan-kenyataan demikian dapat ditemukan dan bukan merupakan sesuatu yang asing. Apa yang telah dikemukakan di atas telah menjadi khazanah kekayaan umat Islam, yang pada masa sekarang, berinteraksi dengan corak pemikiran Islam yang tidak lagi sepenuhnya persis sama dengan khazanah pemikiran masa-masa sebelumnya.

1.2   Batasan Masalah

Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang  awal perkembangan pemikiran Islam sampai bentuk-bentuk pemikiran islam yang kontroversional.

1.3   Tujuan Penulisan

         1.  Untuk  memenuhi Ujian Akhir Semester

2.  Menambah wawasan tentang Pemikiran Islam di Indonesia

3. Memberikan pengetahuan kepada pembaca agar tidak terseret kedalam pemikiran islam yang melenceng

1.4  Metode Penelitian

Studi Pustaka

1.5  Sistematika Penulisan

BAB I PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah

1.2    Batasan Masalah

1.3    Tujuan Penulisan

1.4    Sistematika Penulisan

BAB II KONTROVERSI PEMIKIRAN ISLAM DI INDONESIA

2.1  Perkembangan Pemikiran Islam

2.2  Neo-Modernisme dan Fundamentalisme

2.3  Kontroversi Sekularisme Islam

2.4  Pemikiran Islam Liberal

BAB III PENUTUP

1.1  Kesimpulan

1.2  Saran

DAFTAR PUSTAKA

 

BAB II

KONTROVERSI PEMIKIRAN ISLAM DI INDONESIA

 

2.1   Perkembangan Pemikiran Islam

2.1.1         Epistemologi

Ilmu pengetahuan dan teknologi yang hingga saat ini menjadi kunci yang paling mendasar dari kemajuan yang diraih umat manusia, tentunya tidak datang begitu saja tanpa ada sebuah dinamika atau diskursus ilmiah. Proses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan lazim dikenal dengan epistemologis.

Epistemologi secara kebahasaan berasal dari term Yunani [Greek], episteme yang sepadan dengan term knowledge: logos: dan account. Epistemologi atau theory of knowledge ini sering diuraikan sebagai is that branch of philosophy which concerned with nature and scope of knowledge, its presupposition and basis and general reliability of claim to knowledge1.

Bidang epistemologis ini menempati posisi yang sangat strategis, karena ia membicarakan tentang cara untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Mengetahui cara yang benar dalam mendapatkan ilmu pengetahuan berkaitan erat dengan hasil yang ingin dicapai yaitu berupa ilmu pengetahuan. Pada kelanjutannya kepiawaian dalam menentukan epistimologis, akan sangat berpengaruh pada warna atau jenis ilmu pengetahuan yang dihasilkan2. Secara umum epistimologi dalam Islam memiliki tiga kecenderungan yang kuat, yaitu bayani, irfani, dan burhani3 :

 

 

  1. Epistemologi Bayani

Epistemologi bayani adalah epistemologi yang beranggapan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah wahyu [teks] atau penalaran dari teks. Ilmu-ilmu keislaman seperti hadis, fikih, ushul fikih, dan lainnya, menggunakan epistemologis ini. Epistemologis bayani merupakan suatu cara untuk mendapatkan pengetahuan dengan berpijak pada teks, baik secara langsung maupun tidak  langsung. Secara langsung dalam arti langsung menganggap teks sebagai pengetahuan jadi, dan secara tidak langsung yaitu dengan melakukan penalaran yang berpijak pada teks ini. Dengan kata lain sumber pengetahuan menurut epistemologi ini adalah teks, atau penalaran yang berpijak pada teks4.

  1. Epistemologi Irfani

Epistemologi irfani adalah epistemologi yang beranggapan bahwa ilmu pengetahuan adalah kehendak [irodah]. Epistemologi ini memiliki metode yang khas dalam mendapatkan pengetahuan, yaitu kasyf. Metode ini sangat unique karena tidak bisa dirasionalkan dan diperdebatkan. Epistemologi ini benar-benar sulit dipahami, karena sifatnya yang tidak bisa diverifikasi dan didemonstrasikan. Epistemologi ini lebih mengandalkan pada rasa individual, daripada penggambaran dan penjelasan, bahkan ia menolak penalaran. Penganut epistemologi ini adalah para sufi, oleh karenanya teori-teori yang dikomunikasikan menggunakan metafora dan tamsil, bukan dengan mekanisme bahasa yang definite5.

 

 

 

 

1 DW. Hamlyn, 1972, “History of Epistemology” dalam Paul Edwards, The Encyclopaedia of Philosophy, MacMillan Publishisng Co,Inc, and The Pree Press, New York, hlm. 9.

2 R. Harre, 1978, The Philosophies of Science: An Introductory Survey, Oxford University Press, London, hlm. 5.

3 Muhammad Abid al-Jabiri, 1990, Bunyat Aqli al-Arabi. Dirosat Ta’liiliyyat Naqdiyyai Linadhmi al-Ma;rifah fi al-Soqofah al-Arrobiyyat, Markas al-Wahdah al-Rabiah, Beirut, hlm. 556.

4 Ibid. hlm. 556.

5 Ibid. hlm. 252.

6 Ibid. hlm. 383-384.

7. QS al Baqarah, hlm. 269.

8. Asmuni, 1996, hlm. 90-91.

 

 

 

 

 

 

 

  1.  Epistemologi Burhani

Epistemologi burhani adalah epistemologi yang berpandangan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah akal. Akal menurut epistemologi ini mempunyai kemampuan untuk menemukan berbagai pengetahuan, bahkan dalam bidang agama sekalipun akal mampu untuk mengetahuinya, seperti masalah baik dan buruk [tansin dan tahbih]. Epistemologi burhani ini dalam bidang keagamaan banyak dipakai oleh aliran berpaham rasionalis seperti Mu’tazilah. Ibnu kholdun menyebut epistemologi ini dengan ulum al-aqliyyah [knowledge by intellect]. Tokoh pendiri epistemologi ini adalah Aristoteles6. Karena epistemologi ini lebih berpijak pada tradisi berpikir yunani, maka ciri utamanya adalah penggunaan akal secara maksimal.

Ketiga, kecenderungan epistemologis Islam di atas, secara teologis mendapatkan justifikasi dari al-Qur’an. Dalam al-Qur’an banyak ditemukan ayat-ayat yang berbicara tentang pengetahuan yang bersumber pada rasionalitas. Perintah untuk menggunakan akal dengan berbagai macam bentuk kalimat dan ungkapan merupakan suatu indikasi yang jelas untuk hal ini. Akan tetapi meski demikian tidak sedikit pula paparan ayat-ayat yang mengungkap tentang pengetahuan yang bersumber pada intuisi [ hati atau perasaan] terdalam.

Perpaduan antara pikiran yang brilian yang dipadu dengan hati yang jernih, akan menjadikan Iptek yang dimunculkan kelak tetap terarah tanpa menimbulkan dehumanisasi yang menyebabkan manusia teralienasi [terasing] dari lingkungannya. Kegersangan yang dirasakan oleh manusia modern saat ini, karena Iptek yang mereka munculkan hanya berdasarkan atas rasionalitas belaka, dan menafikan hati atau perasaan yang mereka miliki. Mereka menuhankan Iptek atas segalanya, sedang potensi rasa [ jiwa ] mereka abaikan, sehingga mereka merasa ada sesuatu yang hilang dalam diri mereka. Keseimbangan antara pikiran [fikr] dan rasa [dzikr] ini menjadi penting karena secanggih apapun manusia tidak dapat menciptakan sesuatu. Keduanya adalah pilar peradaban yang tahan bantingan sejarah. Keduanya adalah perwujudan  iman seorang muslim. Umat yang berpegang kepada kedua pilar ini disebut al Qur’an sebagai ulul albab. Mereka, disamping mampu menintegrasikan kekuatan fikr dan dzikr, juga mampu pula mengembangkan kearifan yang menurut al Qur’an dinilai sebagai khairan katsiran7. Perpaduan antara pikiran dan rasa ini merupakan prasyarat mutlak dalam membangun peradaban Islam dan dunia yang cemerlang.

Dalam ungkapan Iqbal bahwa fikr dan dzikr atau ‘aqal dan ‘isyq harus diintegrasikan secara mantap bila mau membangun peradaban modern yang segar. Sesuatu yang tentunya sangat diidamkan oleh umat manusia, dan disinilah semestinya peran yang harus dimainkan umat Islam untuk memberikan kontribusinya bagi peradaban umat manusia secara keseluruhan.

2.2.2.  Awal Perkembangan Pemikiran Islam

Proses pembentukan pemikiran itu diawali dengan peritiwa-peristiwa, misalnya ada persentuhan pendapat, agama, kebudayaan atau peradaban antara satu dengan lainnya. Persentuhan tersebut terkadang menimbulkan bentrokan atau akulturasi bahkan tidak jarang terjadi asimulasi. Proses perkembangan pemikiran muslim, terdapat dalam tiga fase dan erat kaitannya dengan sejarah Islam.

Pertama, akibat adanya pergolakan politik pada masa kekhalifahan Ali, menimbulkan perang Shiffin [antara Ali dan Muawiyah] dan perang Jamal [antara Ali dan Aisyah]. Adanya kasus perang ini menjadi faktor utama munculnya golongan Khawarji. Pergolakan politik itu diruncingkan oleh adanya pendapat Khawarij, bahwa orang-orang yang terlibat dalam perang Shiffin dan Jamal adalah berdosa besar dan kafir. Menetapkan Ali sebagai kafir sangat ditentang oleh sekelompok muslim yang selanjutnya disebut Syi’ah, sehingga terjadilah pertentangan hebat antara sesama muslim. Dalam setiap kemelut yang tidak menyenangkan itu, muncul sekelompok muslim yang berusaha menjauhkan diri dan tidak ingin melibatkan diri dengan selisih pendapat tersebut, bahkan ada pula sekelompok muslim yang tidak ingin menyalahkan orang lain atau kelompok lainnya; namun dalam  itu sempat  pula mereka mengeluarkan faktanya bahwa segala hukum perbuatan manusia yang belum jelas nashnya, ditangguhkan hukumnya sampai diakhirat kelak. Mereka itu kelompok Murji’ah.

Kedua, akibat ekspansi Islam ke Barat sampai ke Spanyol dan Perancis, ke Selatan sampai ke Sudan, Ethiopia dan seterusnya, ke Timur sampai India dan seterusnya. Dan ke Utara sampai ke Rusia. Ekspansi yang dilakukan oleh Islam, ternyata tidak hanya berdampak pada penyebaran ajaran saja, tetapi juga semakin memperkaya khazanah kebudayaan Islam. Hal ini dikarenakan akulturasi budaya Arab-Islam dengan budaya-budaya lokal daerah yang ditaklukkan. Salah satu budaya tau tradisi yang pada akhirnya banyak terserap dan teradopsi oleh Islam adalah tradisi Yunani dan Hellenistiknya yang bersifat spekulatif. Perembesan budaya ini disamping karena interaksi kaum muslimin dengan orang-orang yang mempelajari tradisi spekulatif Yunani, juga karena penerjemahan secara besar-besaran khazanah intelektual Yunani ke dalam bahasa Arab pada masa Abbasiyyah.

Ketiga, akibat adanya perubahan masyarakat dari masyarakat Tradisional menjadi masyarakat modern, dari pandangan cakrawala berpikir yang regional menjadi yang lebih luas lagi. Kehidupan pribadi makin lama makin kompleks, menimbulkan masalah-masalah baru yang memerlukan pemecahan8.

Ketiga faktor di atas memberikan pengaruh kuat bagi pertumbuhan dan perkembangan pemikiran dalam Islam, di samping tentu saja banyaknya sugesti berupa ayat-ayat yang menganjurkan tentang pengembangan kemampuan berpikir. Ada banyak ayat dalam al Qur’an yang baik secara langsung maupun tidak mendesak manusia untuk berpikir, merenung atau bernalar.

2.2  Neo-Modernisme dan Fundamentalisme

Neo-modernisme adalah corak pemikiran baru yang di motori oleh Fazlur Rahman. Ungkapan yang paling monumental dari Fazlur Rahman adalah “pemisahan Islam normatif danIslam historis”, Islam normatif menurut beliau adalah al-Quran dan Hadits yang bersifat dinamisdan humanis, sedangkan Islam historis adalah ajaran-ajaran Islam yang telah bercampur-aduk dengan pemikiran atau interpretasi manusia. Paradigma berpikir ini memang tidak tumbuh dalam ruang hampa, tetapi dipengaruhi oleh sosio-kultural yang mengitari di mana Fazlur Rahman hidup (Pakistan dan Amerika).

Paradigma berpikir ini lahir sebagai counter  terhadap pemikiran Islam yang eksklusif, corak utama dalam pemikiran ini antara lain:

  1. Pemahaman Islam secara menyeluruh dan utuh,
  2. pemahaman terhadap al-Quran dan Hadits harus lah sistematis, rasional dan komperhensip
  3. penolakan formalisme agama dan pemanfaatan agama untuk tujuan politik.

Oposisi biner  neo-modernisme adalah fundamentalisme. Corak pemikiran fundamentalism  antara lain:

  1. Memahami agama secara literlek,
  2. kaku terhadap perubahan,
  3.  pemahaman parsial terhadap agama.

Ahmad Abdul Aziz, penulis buku “Neo-Modernisme Islam Di Indonesia”,mengklasifikasikan Nurcholis Madjid sebagai seorang yang mempunyai corak pemikiran neo-modernisme.

2.3  Kontroversi Sekularisme Islam

Kontroversi yang muncul dengan sangat populer telah menimbulkan polemik besar yang cukup berkepanjangan dikalangan intelektual Muslim di belahan dunia Islam. Akibat polemik tersebut muncul dua kelompok dikotomis dengan sederet tokoh intelektual pendukungnya. Kelompok pertama disebut kelompok konservatif, suatu kelompok yang menentang keras sekularisasi yang dianggap identik dengan sekularisme. Kelompok kedua disebut kelompok reformis, suatu kelompok yang menolak sekularisasi sebagai suatu paham tertutup yang anti agama. Menurut kelompok reformis ini, sekularisasi diartikan sebagai upaya pembebasan masyarakat dari kehidupan magis dan takhayul dengan melakukan desakralisasialam. Polemik sekularisasi dalam dunia Islam juga tidak luput melanda Indonesia yang notabene merupakan Negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Dengan sederetan intelektual muslim, baik yang pro terhadap sekularisasi, maupun yang menolak sekularisasi, satu-sama lain berbeda pandangan dalam mendifinisikan sekularisasi.

Nurcholis Madjid misalnya, melihat sekularisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme (ideologi), tetapi bentuk perkembangan yang membebaskan (liberating develofment). Proses perkembangan ini diperlukan umat Islam karena akibat perjalanan agamanya, mereka tidak sanggup lagi membedakan nilai-nilai Islam, yakni mana yang transsendental dan mana yang temporal. Oleh karena itu sekularisasi menjadi keharusan bagi umat Islam.

Sementara itu, cendekiawan Muslim lainnya seperti HM. Rasyidi misalnya, Secara umum pandangan HM. Rasyidi tentang sekularisasi merupakan tanggapan bahkan kecaman yang paling ekstrem kepada pemikiran sekularisasi Nurcholish Madjid. Menurut Rasyidi, belum ada dalam sejarah bahwa istilah sekularisme atau sekularisasi tidak mengandung prinsip pemisahan antara persoalan dunia dengan agama. Sekularisasi, menurut Rasyidi, bisa membawa pengaruh merugikan bagi Islam dan umatnya. Karena itu, keduanya (sekularisasi dan sekularisme) harus dihilangkan. Memang benar  pemikiran baru bisa menimbulkan dampak positif untuk membebaskan umat dari kebodohan, namun penggunaan istilah sekularisasi cukup mengecewakan banyak pihak, karena istilah itu sendiri tidak berlaku dalam Islam dan hanya tumbuh dan berlaku dalam kehidupan Kristen Barat. Karenanya, sekularisasi berhubungan erat dengan sekularisme, sebab sekularisasi berarti penerapan sekularisme.

  1. Definisi Sekularisme

Istilah secular (bahasa inggris: secularism) bermakna dunia, alam, atau realita. Dalam bahasa Arab, istilah secular disebut al-almaniyyah. Sedangkan dalam bahasa latin, istilah secular berasal dari kata soeculum yang berarti “alam’ dan diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani menjadi oeon, yang berarti masa atau sekala waktu.

Terdapat 2 periode sekularisme.  Pertama, intepretasi sekularisme yang berarti pemisahan agama dan gereja dari urusan-urusan kemasyarakatan dan politik. Juga pembersihan dogma ketuhanan gereja katholik, serta memurnikan diri dari hal-hal yang  bersifat rasional. Terminology sekularisme semacam ini muncul pada awalyang dipahami oleh para filsof dan pemikir barat, seperti Hobbes, Locke, Leibnitz, Rosseau, dan Lessince.

Kedua, pada periode ini sekularisme tidak hanya sekedar dipahami seperti pada periode pertama, tetapi lebih dari itu, mereka ingin mengubur agama, menghilangkan peranannya dalam menata sebuah pranata kehidupan. Dengan kata lain, kaum secular ingin menghapus agama dari atas muka bumi secara total.

  1.  Sekularisme Islam

Jika berbicara sekulerisme dalam konteks pemikiran Islam, tentu tidak akan terlepas dari terminology dan kesejarahan sekularisme Barat. Di kalangan para pemikir Muslim sendiri terjadi perbedaan persepsi untuk memahami sekularisme tersebut.

Sa’dah dan Arkoun termasuk kelompok pemikir yang optimistis memandang paham sekularisme sebagai alternative. Namun, banyak juga pemikir Islam yang pesimistis dengan paham secular ini, seperti Muhamamad Imarah, Muhammad Yahya, dan Muhammad Mahdi Syams Al-Din. Keoptimisan dan kepesimisan dalam memandang sekularisme ini lebih banyak dipengaruhi oleh perbedaan dalam memahami pengertian secular secara terminology.

Menurut Muhammad Imarah, karakteristik pemikiran secular adalah sebagai berikut:

  1. Menyamakan nash-nash Islam dengan karya manusia
  2. Agama adalah persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan persoalan-persoalan social, politik, dan ekonomi.
  3. Adanya pertentangan antara konsep agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  4. Adanya persepsi bahwa Barat adalah satu-satunya alternative solusi untuk mencapai kemajuan dan kemodernan.

Secara konsep tradisonal, jelas pemikiran secular ini tidak akan diterima, sebab terlihat ada upaya untuk menjauhkan nilai agama dengan nilai-nilai kehidupan. Meskipun demikian, kita mengenal beberapa tokoh pemikir islam yang lebih cenderung menggunakan pendekatan sekularisme. Mereka adalah Thaha Husain, Salamah Musa, Fuad Zakariya, Farag Fawdah, Nashr Hamid Abu Zaid, dan di Indonesia adalah Nurcholis Majid.

2.4  Pemikiran Islam Liberal

Pandangan bahwa Islam dengan akidah dan syariahnya harus mengikuti perubahan dan dinamika sejarah tanpa terkecuali dikenal dengan pemikiran islam liberal. Dalam pemikiran islam liberal bukan perubahan, zaman, dan sejarah yang harus mengikuti Islam melainkan sebaliknya. Sebuah contoh kecil saja, keyakinan bahwa Islam adalah agama yang paling benar harus dihilangkan karena tidak sesuai dengan perubahan zaman atau modernisasi.

Adalah gerakan liberalisasi yang melahirkan pemikiran Islam liberal setelah gerakan ini berhasil meliberalkan agama-agama yang hidup di Negara-negara barat yang menjadi yang menjadi korban pertamanya pada abad ke-19 seperti Yahudi dan Nasrani. Kedua agama ini telah lebih dulu diliberalkan. Maka, saatnya Islam sebagai agama yang pemeluknya cukup banyak di dunia ini diliberalkan juga.

Dalam pemikiran Islam liberal, tidak ada yang pasti, tegas, tetap, qat’i(jelas), semuanya harus mengikuti perubahan sejarah dan modernisasi baik aqidahnya maupun syariahnya meskipun semua itu bertentangan dengan agama manapun. Karena dunia kini dikuasai oleh pemikiran liberalism yang menuntut kebebasan semua hal. Agama jika membatasi kebebasan itu bisa diubah.

Dengan demikian menurut pemikiran Islam liberal, Islam bukan lagi agama yang paling benar dan diridhlai Allah S.W.T. sebab keyakinan itu  bertentangan dengan paham liberalisme yang melahirkan paham  pluralism bahwa semua agama adalah benar tidak ada yang salah. Bahkan, menurut paham pluralisme agama-agama yang dianut pada hakikatnya adalah jalan-jalan yang berbeda menuju Tuhan yang sama, jadi tidak boleh merasa menjadi agama yang paling benar dan diridhlai Tuhan.

Begitu pula dalam urusan syariah, hukum-hukum yang sudah pasti (qat’i) bisa diubah jika tak sesuai dengan modernisasi. Contohnya Wisky di Indonesia memang haram, tapi tidak di Rusia, sebab udara di sana dingin.

Pemikiran Islam liberal dapatlah dikatakan sebagai tantangan sulit yang terkadang tak kasat mata, sebab pelakunya adalah saudara kita sendiri, yang sering sholat berjamaah dengan kita, satu majelis taklim, atau kawan sepermainan. Ibarat pepatah Arab “Besi dikalahkan oleh besi”.

Disamping itu yang membuat tak habis pikir adalah para aktivis pemikiran Islam liberal justru bukan orang yang belajar Islam kemarin sore, melainkan para pemimpin organisasi Islam atau pemimpin di lembaga pendidikan Islam, tak jarang juga mantan santri yang menguasai ilmu agama Islam secara mendalam dan telah belajar di Timur Tengah dan Arab .

Pemikiran Islam liberal mulai memasuki Indonesia sejak tahun 1970. Hal ini bisa diketahui dari buku Gagasan Islam Liberal di Indonesia karya Graig Barton, yang menyebutkan paling tidak ada tiga agenda liberal Islam di Indonesia, yaitu:

  1. Pentingnya kontektualitas dalam berijtihad
  2. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
  3. Komitmen terhadap pluralisme agama

Sejak 8 Maret 2001, pemikiran Islam liberal di Indonesia telah dikoordinir menjadi sebuah jaringan yang dikenal luas dengan nama Jaringan Islam Liberal (JIL) yang sekarang koordinatornya adalah Luthf Assyaukani. JIL aktif sekali mengadakan acara diskusi, bedah buku, kajian tokoh/karyanya, menerbitkan buku, dan kegiatan lainnya di bawah Novriantoni Kahar.

Banyak sekali peminatnya terutama dari kalangan dosen, peneliti, mahasiswa, di bilangan Utan Kayu. Tak jarang pula JIL mengadakan diskusi di kampus-kampus dengan tema seputar pemikiran Islam liberal atau tema actual lain

 

BAB III

PENUTUP

3.1           Kesimpulan

Setidaknya ada dua segi yang menyebabkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam pemikiran Islam. Segi yang pertama ialah bahwa wahyu itu sendiri, baik Al-Qur’an maupun hadis, secara redaksional mengandung kemungkinan dipahami secara berbeda dan sikap Nabi Muhammad saw. selaku pembawa wahyu yang tidak jarang mentoleransi perbedaan-perbedaan tersebut. Sedang segi yang kedua, adalah bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi cara berpikir seseorang. Faktor-faktor tersebut, antara lain, adalah sejarah (pengalaman) masa lampau, pendidikan/informasi yang diserap, kondisi dan lingkungan hidup, dan lain-lain, yang dialami seseorang.

Kontroversi pemikiran dalam islam sebenarnya berpijak dari konsep atau gagasan yang telah dikemukakan oleh para pemikir yang beraneka ragam, terutama di warnai oleh bidang ilmu atau sudut pandang masing-masing.

Perpaduan antara pikiran yang brilian yang dipadu dengan hati yang jernih, akan menjadikan Iptek yang dimunculkan kelak tetap terarah tanpa menimbulkan dehumanisasi yang menyebabkan manusia teralienasi [terasing] dari lingkungannya. Kegersangan yang dirasakan oleh manusia modern saat ini, karena Iptek yang mereka munculkan hanya berdasarkan atas rasionalitas belaka, dan menafikan hati atau perasaan yang mereka miliki. Mereka menuhankan Iptek atas segalanya, sedang potensi rasa [ jiwa ] mereka abaikan, sehingga mereka merasa ada sesuatu yang hilang dalam diri mereka. Keseimbangan antara pikiran [fikr] dan rasa [dzikr] ini menjadi penting karena secanggih apapun manusia tidak dapat menciptakan sesuatu. Keduanya adalah pilar peradaban yang tahan bantingan sejarah. Keduanya adalah perwujudan iman seorang muslim. Umat yang berpegang kepada kedua pilar ini disebut al Qur’an sebagai ulul albab. Mereka, disamping mampu menintegrasikan kekuatan fikr dan dzikr, juga mampu pula mengembangkan kearifan yang menurut al Qur’an dinilai sebagai khairan katsiran. Perpaduan antara pikiran dan rasa ini merupakan prasyarat mutlak dalam membangun peradaban Islam dan dunia yang cemerlang.

 

DAFTAR PUSTAKA

www.anneahira.com

e-book. Kumpulan Buku Karya Hartono Ahmad Jaiz

Yusran Asmuni, 1996, Dirasah Islamiah II Pengantar Studi Sejarah Kebudayaan Islam dan Pemikiran, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Pemikiran dan Peradaban Islam. Diktat FIAI UII

 

DUNIA MALAM SEBAGAI GAYA HIDUP DAN PENGARUHNYA TERHADAP ANAK MUDA DI YOGYAKARTA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Yogyakarta adalah kota pelajardan kota wisata. Banyak sekali orang dari berbagai penjuru Dunia dan Nusantara dengan latar belakang suku, agama, social, budaya, dan kehidupan yang berbeda datang menuntut ilmu atau berwisata di kota ini. Keanekaragaman ini membawa dampak perubahan social,moral dan etika .

Industri hiburan di Yogyakarta telah  berkembang pesat. Tempat hiburan dan wisata menjamur di mana-mana. Hiruk pikuk Kota Yogyakarta yang semakin ramai dengan berbagai aktifitas dan rutinitas penduduknya, membuat kota ini tak pernah sepi dari pagi hingga larut malam. Anak muda banyak yang berlalu lalang dengan tujuan masing-masing. Tak dapat dipungkiri, kota ini seakan tak pernah mati dengan kegiatan anak mudanya.

Keadaan ini menyiratkan ke-hedonis-an dan berhubungan dengan berubahnya gaya hidup. Apa sebenarnya yang telah terjadi dan apa saja aktifitas yang mereka lakukan saat malam menjelang? hingga malam pun serasa siang hari. Untuk itulah penulis menelisik fenomena ini dan melakukan wawancara dan studi pustaka guna mengetahui aktifitas kaum muda Yogyakarta saaat malam menjelang.

1.2   Batasan Masalah

Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang dunia malam sebagai gaya hidup anak muda Yogyakarta dan pengaruhnya.

1.3   Tujuan Penulisan

         1.   Untuk  memenuhi tugas mata kuliahCharacter Building

2. Menjelaskan mengapa  dunia malam bisa menjadi gaya hidup anak muda jaman sekarang

3.  Menjelaskan dampak negative yang ditimbulkan dari gaya hidup tersebut

1.4  Metode Penelitian

1. Wawancara

2. Studi Pustaka

1.5  Sistematika Penulisan

BAB I PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah

1.2    Batasan Masalah

1.3    Tujuan Penulisan

1.4    Sistematika Penulisan

BAB II DUNIA MALAM SEBAGAI GAYA HIDUP DAN PENGARUHNYA TERHADAP ANAK MUDA

2.1 Dunia Malam sebagai Gaya Hidup

2.2 Pengaruh Dunia Malam terhadap Anak Muda

2.3  Upaya dan Tindakan Menangani Pengaruh Dunia Malam

BAB III PENUTUP

1.1  Kesimpulan

1.2  Saran

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

BAB II

DUNIA MALAM SEBAGAI GAYA HIDUP

DAN PENGARUHNYA TERHADAP ANAK MUDA

 

2.1  Dunia Malam sebagai Gaya Hidup

Dunia malam adalah aktifitas yang ada saat malam tiba. Hiburan malam, tempat hiburan, dan para penikmatnya adalah satu paket pengisi dunia malam. Malam hari adalah milik mereka yang mencari kesenangan duniawi. Waktunya untuk bersantai dan menikmati hidup. Misalnya saja bersuka ria di berbagai klab malam, kafe, diskotik, karaoke atau pusat hiburan lainnya.

Globalisasi dan perkembangan teknologi menyebabkan industry wisata dan hiburan malam berkembang pesat di Yogyakarta. Hal ini terbukti dengan banyaknya tempat-tempat hiburan yang ada di kota ini, Mulai dari café, club, diskotik, dan tempat karouke. Tak dapat dipungkiri Yogyakarta tak pernah sepi dari kunjungan turis domestic dan manca. Inilah yang membawa arus pembauran budaya Asing di kota ini, selain budaya orang-orang metropolitan yang telah terkontaminasi.

Bagi orang-orang yang telah terbawa arus budaya barat ini, dunia malam bukanlah suatu aktifitas yang tabu bagi mereka. Bahkan hal ini telah menjadi suatu konsumsi diri. Orang-orang ini disebut sebagai penikmat dunia malam. Dari dunia malam inilah muncul sebuah trend yang disebut dugem (dunia gemerlap).

Dugem adalah istilah gaul yang berasal dari singkatan dua kata: dunia gemerlap. Istilah ini menjadi sangat terkenal di Indonesia seiring dengan kebutuhan para eksmud (eksekutif muda) untuk menyeimbangkan diri dari tumpukan emosi dan rutinitas pekerjaan seminggu di kantor dan bisnis yang dikelolanya sendiri.

Berdugem-ria dengan menikmati suasana diskotik, cafe, bar atau lounge yang menghadirkan musik dengan bit yang kuat, cepat dengan volume yang keras yang merangsang badan ikut ‘shake n movin’ (berdisko) dan bergoyang semalaman bisa membuat orang merasa rileks danbisa  menghilangkan kepenatan di otak. Hal inilah yang membuat para penikmatnya  tak dapat terlepas dari dugem dan menjadikannya sebagai gaya hidup mereka.

Gaya hidup memiliki bermacam-macam arti. Menurut Kotler gaya hidup seseorang adalah pola hidup seseorang dalam kehidupa sehari-hari yang dikatakan dalam kegiatan, minat, dan pendapat (Opini) yang bersangkutan. Sedangkan menurut Berkowitz dan Kerin  gaya hidup seseorang adalah pola hidup seseorang yang diidentifikasikan dari bagaimana penggunaaan waktu (aktivitas) , minat tentang pentingnya lingkungannya , dan pendapat tentang dirinya sendiri dan dunia sekelilingnya.

Dari dua pendapat di atas dapat di ambil pokok dari gaya hidup, yaitu (1) pola kehidupan (2) aktivitas, minat, dan pendapat. Jadi dapat di simpulkan bahwa gaya hidup merupakan pola hidup seseorang bagaimana orang menggunakan uang, waktu, dan minat serta pendapatnya terhadap hal-hal yang ada di lingkungannya.

Tidak lah mengherankan jika Dugem telah menjadi program rutin bagi penikmat dunia malam, maka mereka rela mengalokasikan dana khusus untuk hal yang mereka sebut ‘memanjakan diri menghilangkan penat’ itu. Hanya dengan modal Rp.100.000 – Rp.250.000 sudah dapat menikmati kehidupan layaknya orang barat. Clubber adalah sebutan bagi para penikmat hiburan malam ini.

2.2 Pengaruh Dunia Malam terhadap Anak Muda

Dugem merupakan salah satu hiburan favorit yang cukup banyak peminatnya. Biasanya hiburan jenis ini diadakan di berbagai tempat hiburan malam sejenis bar atau diskotik yang terdapat di kota-kota besar seperti Yogyakarta pada waktu malam hari hingga menjelang pagi. Para clubbers menggemari hiburan tersebut dikarenakan banyak hal yang bisa mereka nikmati seperti sajian musik oleh DJ, penampilan dancer atau para musisi, hingga kenikmatan mengkonsumsi minuman beralkohol yang biasanya tersaji di tempat-tempat hiburan malam. Mereka yang berdatangan ke tempat tersebut berasal dari berbagai kalangan. Walaupun hiburan ini identik dengan biaya yang relatif mahal, namun para peminatnya bukan hanya berasal dari kalangan high class saja. Bahkan banyak juga para mahasiswa yang meminati hiburan ini sebagai pelepas rasa jenuh mereka walaupun mereka tahu bahwa kondisi keuangan mereka seringkali pas-pasan. Namun, karena mereka sudah merasa ketagihan dan sangat menikmati hiburan ini sebagai gaya hidup, maka cara apapun akan mereka lakukan.

Yogyakarta merupakan kota besar yang potensial di bidang pendidikan juga merupakan kota yang cukup menjanjikan bagi para clubbers. Karena di kota ini bukan hanya terdapat berbagai perguruan tinggi ternama saja melainkan juga terdapat berbagai tempat hiburan malam ternama yang cukup banyak peminatnya seperti Bosche, Caesar, Liquid, Terrace, dan lain – lain. Tak bisa dipungkiri bahwa tempat-tempat tersebut seringkali menjadi tujuan para mahasiswa untuk menghibur diri mereka di akhir pekan. Bahkan di hari-hari biasa banyak juga dari mereka yang mengunjungi tempat-tempat tersebut walaupun pada esok harinya mereka harus mengikuti kegiatan perkuliahan di kampus.

Banyaknya mahasiswa di Yogyakarta yang menggemari gaya hidup dugem bukanlah suatu fenomena langka. Mengingat banyaknya juga tempat – tempat hiburan malam di Yogyakarta yang berusaha menarik pengunjung dengan sajian hiburan menarik dan juga seringkali diiklankan (dipromosikan) melalui billboard atau spanduk yang ada di sekitar jalan raya. Sedangkan dari kalangan mahasiswa sendiri, ada yang memilih hiburan tersebut hanya sebagai pelepas penat sejenak dan ada pula yang menjadikannya sebagai kebiasaan atau gaya hidup sehingga seringkali mengabaikan kegiatan akademik kampus sebagai prioritas utama.

Perkenalan mahasiswa dengan gaya hidup dunia gemerlap dikarenakan oleh beberapa penyebab. Ada yang awalnya hanya penasaran ingin mencoba dan ada pula yang disebabkan oleh ajakan teman. Namun, ada juga dari mereka yang mengatakan bahwa mereka mengikuti gaya hidup dugem dikarenakan adanya gengsi dan ingin disebut “gaul”. Sehingga gaya hidup seperti ini sudah bisa menjadi trend berharga di kalangan mereka. Bahkan menjadi semacam kebutuhan yang harus terlaksana sebagai media penghiburan diri.

2.2.1 Dunia Malam di Mata Anak Muda

Masa remaja yang berlangsung antara 12-22 tahun merupakan suatu periode dalam rentang kehidupan manusia. Dalam proses ini berlangsung perubahan biologis dan psikoogis yang dialami remaja itu sendiri. Pada masa remaja, seseorang akan beralih dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Maka dari itu, masa ini juga disebut sebagai masa pencarian jati diri. Dalam masa pencarian jati diri, remaja banyak sekali mengalami masalah-masalah. Tiap aspek dalam diri remaja menimbulkan suatu permasalahan baru bagi remaja.

Dalam masa perkembangan sosialnya, berkembang sikap ‘conformity’ dalam diri remaja. Syamsyu Yusuf (2005:198) menyebut conformity adalah kecenderungan untuk menyerah atau mengikuti opini, nilai, kebiasaan, kegemaran (hobi) atau keinginan orang lain (teman sebaya). Perkembangan sikap konformitas dalam diri remaja dapat memberikan dampak positif maupun negative dalam dirinya. Remaja akan megikuti apa yang kelompoknya lakukan dan katakana.

Dari uraian di atas maka tidaklah salah jika muncul istilah ‘Ababil’ (ABG Labil) dewasa ini. Sebutan ini  ditujukan bagi remaja yang labil. Mereka mengikuti arus perkembangan jaman dan sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan luar.

Dalam perkembangan jaman yang sangat pesat, kecanggihan teknologi berperan besar dalam pegetahuan remaja saat ini. Trend yang berkembang saat ini adalah remaja berbondong-bondong mengikuti gaya hidup kebarat-baratan, seperti banyak yang tergiyur iklan televisi, meniru gaya hidup selebriti yang glamour, dan lain-lain. Apa saja akan mereka lakukan agar disebut anak gaul (tidak dibilang ketinggalan jaman).

Banyak remaja yang menilai bahwa untuk menjadi gaul harus kenal dengan dugem, minimal pernah mencoba. Kalau belum kenal dengan dugem maka dianggap gak gaul, cupu, dan jadul. Dengan kata lain, remaja mendapat kebanggaan jika mereka sudah merasa gaul.

Dugem atau dunia gemerlap merupakan istilah popular untuk menunjukkan gaya hidup orang di kota besar pada akhir pekan. Kegiatan dugem yang dikemas dengan suasana meriah dengan sorot lampu dan suara music yang keras menjadi daya tarik tersendiri bagi remaja yang menyebut dirinya sebagai remaja gaul. Dugem sering dilakukan di klab malam, kafe, atau diskotik. Rokok, narkoba dan minuman beralkohol sudah menjadi bagian dari dugem itu sendiri, bahkan dugem juga sudah bertalian erat dengan dengan seks bebas. Remaja sudah tentu akan mengeluarkan banyak uang ketika mereka pergi dugem , karena dugem membuat para pengikutnya hidup berfoya-foya, menyia-nyiakan waktu, dan membuat waktu tidur berkurang yang akan berakibat buruk pada kondisi psikis dan biologis remaja itu sendiri.

2.2.2 Hal-hal yang mendorong anak muda melakukan dugem

Untuk mengetahui apa sebenarnya yang membuat anak muda melakukan dugem, penulis melakukan wawancara terhadap beberapa orang sebagai sampel. Dari segi alasan, mereka melakukan dugem untuk sekedar refreshing, cuci mata, dan menghilangkan stress. Hal-hal yang mereka lakukan bervariasi, mulai dari Cuma melihat orang ajeb-ajeb, menonton penari striptease, hingga mabuk-mabukan. Sedangkan mereka biasanya pergi dugem karena ajakan temannya.

Secara umum ada tiga alasan yang membuat anak muda pergi dugem :

  1. Alasan Gengsi

Perkembangan yang bisa dianggap menonjol dalam pergeseran gaya hidup yang melanda kalangan remaja Indonesia adalah gaya hidup mereka yang secara umum cenderung dipengaruhi oleh gaya Barat, khususnya dari Amerika Serikat. Saat ini gaya hidup yang berasal dari budaya Barat umumnya dianggap memiliki nilai lebih oleh sebagian dari masyarakat Indonesia. Golongan masyarakat yang memiliki gaya hidup yang “kebarat-baratan” menganggap bahwa mereka adalah berasal dari kalangan yang lebih baik dari golongan masyarakat yang masih memegang gaya hidup dan budaya Timur.

  1. Ajakan Teman

Pertemanan merupakan salah satu faktor pendukung mengapa seseorang melakukan suatu kegiatan. Banyak orang yang ikut melakukan suatu kegiatan di karenakan temannya melakukan kegiatan tersebut. Begitu juga halnya dengan beberapa clubbers yang melakukan dugem. Teman merupakan salah satu faktor utama mengapa seorang clubber melakukan kegiatan dugem. Beberapa clubbers mengatakan bahwa ia melakukan dugem karena semua temannya melakukan dugem.

  1. Kejenuhan dan Hiburan

Setiap manusia pasti akan merasakan kejenuhan dalam hidupnya dan akan membutuhkan hiburan guna menghilangkan kejenuhan tersebut. Hal ini juga terjadi pada clubers yang biasa melakukan dugem. Salah satu alasan yang sering dikemukakan clubber tentang mengapa mereka dugem adalah untuk menghilangkan stress dan menyelesaikan permasalahan. Para clubber umumnya beralasan bahwa mereka melakukan dugem dikarenakan memerlukan hiburan setelah melakukan berbagai aktivitas sehari penuh. Bagi para clubber melakukan dugem adalah salah satu cara menghilangkan kejenuhan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

2.2.3 Dampak Negative dan positive Dunia malam

Dari uraian- uraian yang telah penulis jabarkan di atas,  dapat ditemukan beberapa hal  yang negative dari dunia malam, yaitu :

  1.  Membuat seseorang masuk kedalam gaya Hedonisme

Hedonisme adalah sebuah gaya hidup dimana penganutnya berfikir kalau hidup adalah untuk bersenang-senang. Secara sadar atau tidak, Dugem menjerumuskan penikmatnya ke gaya hidup satu ini, Karena kegiatan dugem ini dilakukan hanya untuk bersenang-senang, foya-foya dan hidup penuh keglamoran.

  1.   Menjerumuskan seseorang untuk berbuat dosa

Dugem bisa menjerumuskan kita kedalam dosa, karena disana, banyak sekali barang-barang yang dilarang oleh semua agama diseluruh dunia: Miras, Narkoba dan Kemaksiatan. Kebanyakan, orang-orang yang datang ke Diskotik pada awalnya menepis kalau mereka akan terjerumus. Awalnya mereka hanya meminum miras oplosan seteguk atau dua teguk. Namun, ini adalah awal dari keterjerumuan mereka. Dunia gemerlap selalu dikaitkan dengan Narkoba dan Kemaksiatan.   Mabuk adalah awal yang cemerlang untuk mengkonsumsi barang haram lainnya, bahkan menuju ke dalam perzinaan. Hal yang paling berbahaya adalah mereka akan melupakan Tuhan.

  1.   Dugem hanya menghambur-hamburkan uang orang tua kita

Tentu saja untuk bisa pergi ke Diskotik, seseorang memerlukan ongkos yang lumayan besar. Khususnya para remaja, mereka akan menggunakan uang pemberian dari orang tua mereka. Jika kita melihat di luar sana, jangankan untuk pergi ke diskotik, untuk makan saja, mereka harus banting tulang. Orang tua kita juga demikian, sangat tidak bijaksana jika kita menghambur-hamburkan uang orang tua kita untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.

  1.   Dugem bisa mencoreng nama baik keluarga

Biasanya, mereka yang baru pulang dari Diskotik pasti akan pulang pada waktu pagi hari kerumah dengan keadaan teler (mabuk) akibat pengaruh alkohol berlebihan. Sadar atau tidak, ini bisa mencoreng nama baik keluarga mereka. Bila tetangga mereka melihat kelakuan mereka, pasti mereka bakal dicap sebagai orang yang katakanlah, berperilaku buruk. dan otomatis akan mencoreng dan membuat malu keluarga mereka.

  1. Dugem merusak masa depan Anak Muda

Generasi muda harusnya menjadi asset berharga negeri ini sebagai penerus bangsa yang membanggakan. Akan tetapi, pengaruh budaya barat dan gaya hidup metropolis  membuat tak sedikit kaum muda terjerumus ke dalam hingar-bingar dunia malam yang begitu menghanyutkan. Mereka lupa waktu dan lupa tujuan. Masa produktif untuk belajar, berkreasi, dan mengeksplorasi bakat minat mereka seakan sirna tergantikan oleh kegiatan malam yang begitu tak bermanfaat. Kuliah terbengkalai, hidup tidak teratur dan kacau, dan mereka menjadi malas menuntut ilmu sebagai jalur menuju masa depan mereka dikarenakan berbagai faktor seperti biaya hidup menipis, kondisi kesehatan menurun, dan rasa kelelahan yang membuat mereka malas untuk mengikuti perkuliahan di kampus.

  1. Dugem  membuat  penyimpangan norma-norma masyarakat

Banyak kasus-kasus penyimpangan terhadap norma-norma yang seringkali dilakukan oleh para peminat hiburan tersebut seperti free sex, mengkonsumsi narkoba, mabuk-mabukan,hingga tindakan kriminal seperti pencurian yang dilakukan para pelakunya agar senantiasa bisa menikmati hiburan tersebut.

Sebenarnya hiburan atau gaya hidup sejenis ini bisa menjadi alternatif pelepas kejenuhan bagi para mahasiswa tanpa harus berdampak negatif pada diri kita sendiri jika kita bisa mengikutinya secara bertanggung jawab dan tidak berlebihan.

Adapun manfaat baik yang bisa kita dapatkan selain sebagai sarana hiburan semata.

  1.  Referensi pengamatan social

Yakni pengalaman yang kita rasakan ketika masuk ke bar atau diskotik bisa kita jadikan referensi pengamatan sosial kita secara langsung yang nantinya bisa kita kemukakan dalam berbagai jenis karya penulisan atau tugas-tugas essay bagi para mahasiswa yang mengambil prodi jurusan sosial.

  1. Menambah teman dan jaringan

Adapun mahasiswa yang mengakui bahwa dengan mengikuti gaya hidup semacam ini mereka bisa menambah teman dan jaringan.

  1. Sebagai sumber penghasilan

Bahkan kenyataannya banyak juga sebagian dari mahasiswa yang menggantungkan hidup dari tempat-tempat hiburan malam dengan bekerja secara part time sebagai disc jockey (DJ), dancer, musisi / band, hingga waiters / pelayan.

Jadi, alternatif hiburan dunia gemerlap (dugem) yang seringkali mendapat respon negatif di kalangan masyarakat ternyata juga memiliki manfaat positif selain sebagai media untuk melepas rasa kejenuhan. Bagi para mahasiswa, alternatif hiburan dan tempat-tempat hiburan seperti ini bisa memberi dampak negatif dan juga dampak positif. Semua itu tergantung pada diri kita masing-masing. Jika kita mampu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab, maka banyak manfaat yang dapat kita ambil sebagai referensi pengamatan hingga sebagai tempat untuk melakukan kerja part time selain sebagai sarana hiburan. Namun, jika kita tidak bisa mengontrol gaya hidup tersebut, maka kita bisa terjerumus kepada hal-hal yang bisa merugikan kita sendiri seperti biaya hidup terkuras / pemborosan, kondisi tubuh kurang fit sehingga menimbulkan rasa malas, melakukan tindak penyimpangan / kriminal seperti mencuri, memakai narkoba, free sex, bahkan kegiata akademik / aktivitas perkuliahan di kampus menjadi terganggu. Maka, pilihlah sarana hiburan yang sesuai dan sekiranya kita bisa bertanggung jawab atas apa yang sudah kita lakukan.

2.3  Upaya dan Tindakan Mengatasi Pengaruh Negative  Dunia Malam

Meskipun dunia malam tidak seutuhnya hanya berdampak positif tapi dalam kenyataannya banyak sekali penikmatnya yang terjerumus ke hal negative. Untuk itu diperlukan upaya dan tindakan untuk mengatasi masalah tersebut. Tidak hanya anak muda itu sendiri, Peran orang tua dan masyarakat juga ikut andil dalam masalah ini.

  1. Peran orang tua

Pertama, harus ada kemauan dari orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif dan nyaman. Kondisi yang tidak harmonis di keluarga akan menyebabkan anak mencari tempat hiburan malam untuk menghilangkan kegalauan hatinya. Orangtua sebaiknya memiliki kesantunan perkataan dan perbuatan. Santun dalam perkataan adalah senantiasa mengucapkan hal-hal yang baik saja, lembut, merendahkan suaranya. Sedangkan santun dalam perbuatan seperti suka menolong orang lain dan memberikan contoh yang baik. Kedua, perhatian serta tanggung jawab sebagai orangtua mutlak diperlukan. Orangtua harus tau apa saja yang dilakukan anaknya di luar dan bagaimana cara mengatasi persoalan anaknya yang notabene sudah bukan anak-anak lagi.

  1. Peran masyarakat

Lingkungan masyarakat juga mempengaruhi perkembangan social remaja. Untuk itu lingkungan masyarakat yang kondusif sangat dibutuhkan untuk mengendalikan maraknya kriminalitas dan hal-hal menyimpang yang dilakukan remaja. Keberadaan karang taruna di rasa tepat untuk mengkoordinir remaja dalam berorganisasi dan melakukan hal yang positif.

  1. Peran pemerintah

Pemerintah merupakan tonggak penerapan kebijakan. Kenapa para remaja dengan mudahnya keluar masuk diskotik, club, tempat karaoke, dan sejenisnya, sepertinya perlu dipikirkan ulang. Pembatasan umur untuk masuk tempat hiburan dan kurang ketatnya peraturan di tempat hiburan tersebut membuat remaja gampang berlalu lalang. Razia aparat kepolisian pun serasa tidak pernah membuat mereka kapok. Ada baiknya pemerintah mengkaji ulang akan masalah ini, agar anak muda generasi bangsa bisa menjadi penerus bangsa yang berkompeten.

  1. Penetapan zonasi

Dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dijelaskan bahwa pengendalian merupakan bagian dari proses penyelenggaraan penataan ruang yang berupaya untuk mewujudkan tertib tata ruang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa proses pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan seringkali kawasan yang seharusnya menjadi kawasan pengembangan disalahgunakan oleh masyarakat setempat.Oleh karenanya zonasi kawasan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah menjadi berkurang dan akhirnya ditetapkanlah Penambahan Zonasi Pengembangan Kawasan.

Zonasi tempat hiburan malam sudah mendesak dan dirasakan perlu untuk segera direalisasikan. Zonasi tempat hiburan malam perlu tapi harus disepakati bersama. Zonasi tempat hiburan malam dapat dengan mudah mengawasi dan mengontrol dampak negatif yang ditimbulkan dari penyelenggaraan tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik, cafe, bar, klab malam, karaoke, musik hidup dan griya pijat.Yang jelas dampak negatifnya tidak menular kemana-mana. Dengan zonasi, diharapkan pengunjung yang datang benar-benar berkualitas dan dapat dicegah sedini mungkin terjadinya konflik sosial dan tindak kriminalitas. Sementara pengurus Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia Adrian M, mendukung penuh zonasi tempat hiburan malam yang diwacanakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta. ”Mungkin kedengarannya zonasi sangat sensitif, tapi tidak ada salahnya untuk dipelajari positif dan negatifnya,” terang Adrian. Zonasi tempat hiburan malam, ungkap Adrian, mungkin salah satu solusi untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan dari bertebarannya tempat-tempat hiburan malam dihampir seluruh pelosok dan bahkan sudah masuk ke wilayah pemukiman.

  1. Peran anak muda sendiri

Anak muda adalah kunci utama dari semua dampak yang ada. Semua berasal dari diri sendiri. Apabila mereka mampu mengendalikan diri untuk tidak terjerumus ke hal negative mereka tak akan kehilangan masa depan cerahnya.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Globalisasi, modernisasi dan perkembangan teknologi menyebabkan bertumbuh pesatnya industry hiburan di Yogyakarta. Banyaknya pendatang dari berbagai penjuru dunia dan nusantara menyebabkan budaya barat menjadi mudah membaur di kota ini. Dunia malam adalah salah satu gaya hidup yang berkiblat pada budaya barat.

Dari inilah muncul clubbing atau dugem yang digandrungi orang-orang pencari kesenangan yang tak terkecuali para anak muda di Yogyakarta. Anak muda merupakan suspek yang mudah terkena perubahan/ trend karena mereka bersifat conformity dan labil.

Berbagai dampak timbul akibat gaya hidup glamour ini, meski ada sekelumit sisi positif, tapi sisi negative lebih mendominasi. Diperlukan peran seluruh pihak untuk menangani dan mengatasi dampak negative yang timbul dari Dugem ini. Pemerintah, Lapisan masyarakat, keluarga, dan anak muda itu sendiri secara signifikan harus kooperatif menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif sehingga generasi muda bangsa ini bisa membanggakan Negara.

3.2 Saran

Sebaiknya jika ingin menyusun makalah tentang Dunia malam dan pengaruhnya, ada baiknya melakukan observasi agar lebih jelas dan terperinci mengenai keadaan sebenarnya.

Dalam makalah ini penulis hanya melakukan wawancara dan studi pustaka dikarenakan terbatasnya waktu penyusunan makalah ini. Untik itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan guna memperbaiki isi makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.republika.co.id/

http://www.duniaq-duniamu.com/

http://www.osserem.me

http://werdhapura.penataanruang.net

http://klikkeren.blogspot.com/2012/04/dampak-dari-kehidupan-dunia-malam-news.html

http://wwhttp://bebibluu.blogspot.com/2011/06/pengaruh-dunia-malam-terhadap-anda-dan.htmlw.anneahira.com